Menu

Mode Gelap

Metropolitan · 4 Feb 2022 10:41 WIB ·

Merasa Kehilangan Motor, Kapolres Metro Bekasi: Harus memiliki Identitas Kepemilikan yang Sah


					‘Gebyar Expo Virtual Barang Bukti Polres Metro Bekasi 2022’ di halaman Mapolres, Cikarang, Kamis (3/2/2022). Perbesar

‘Gebyar Expo Virtual Barang Bukti Polres Metro Bekasi 2022’ di halaman Mapolres, Cikarang, Kamis (3/2/2022).

BEKASI – Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan pengembalian barang bukti dengan tema ‘Gebyar Expo Virtual Barang Bukti Polres Metro Bekasi 2022’ di halaman Mapolres, Cikarang, Kamis (3/2/2022).

Sejumlah 68 unit motor curian hasil tangkapan tahun 2021 dan Januari 2022. Seluruhnya ditampilkan ke masyarakat untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, gebyar expo ini juga dilakukan secara virtual melibatkan kepolisian sektor di wilayah hukumnya serta telah diinformasikan serta disebarluaskan melalui Instagram atau situs – situs resmi akun Polres Metro Bekasi sebelumnya kepada masyarakat.

“Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion juga menyampaikan dari total 68 sepeda motor yang dipamerkan, sebanyak 12 unit di antaranya diserahkan langsung secara simbolis kepada pemilik maupun pihak keluarga korban kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi.

“Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secata virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya,” Ungkapnya.

Sedangkan 68 unit sepeda motor lainnya sudah teridentifikasi pemiliknya dan akan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.

Gidion mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokkan kembali dengan data yang telah dikantongi kepolisian.

“Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Selain itu, Sunari seorang korban kasus curanmor mengaku bersyukur setelah motornya ditemukan oleh polisi. Sunari menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan di Kalimalang pada 17/10/2021 lalu.

“Hilang motor tanggal 17/10/2021, pada saat pulang kerja tepatnya malam minggu sekitar jam 1 malam saya dicegat sama tiga orang. Pelaku bawa senjata tajam berupa cerulit dua orang. TKP di Tegal Gede Kalimalang, bawah ‘fly over’. Pas mau pulang kerja di MM2100 jam satu malam. Hitungan detik lah itu, dua kali dibacok, saya menghindar dan menyelamatkan diri, lalu motor dibawa kabur,” kata Sunari. (Ade)

Artikel ini telah dibaca 424 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Bulan Suci Ramadhan, THM di Kabupaten Bekasi Dilarang Operasi

21 Maret 2023 - 10:38 WIB

WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.36.31

GMPI dan Warga Geruduk PT Toyota Boshoku Indonesia

17 Maret 2023 - 14:29 WIB

DF468A27 AAC2 4915 9479 DE6A6E28A327

Pj Gubernur DKI Jakarta Buka Kejurnas Catur ke-49 di JIExpo

14 Maret 2023 - 05:20 WIB

046deb5d6eaaf18f59c8d9fc570d099f

PHRI, FPRB dan HIPMI Bekasi Kolaborasi Salurkan Air Bersih

10 Maret 2023 - 16:55 WIB

11261812 3FF3 445D 8A8F E45AA947B97A

Pedangan di Pekan Raya Kota Tangerang Pendapatan Capai Rp2 juta

6 Maret 2023 - 02:43 WIB

ikut pekan raya kota tangerang umkm laris manis 163057

Mantap! Polres Metro Bekasi Sikat 6 Orang Debtcollektor

27 Februari 2023 - 19:46 WIB

WhatsApp Image 2023 02 26 at 13.53.35
Trending di Hukum dan Kriminal