Ustazah Oki Setiana Dewi tengah menjadi sorotan publik setelah isi ceramahnya viral di media sosial. Pasalnya, video ceramahnya dianggap melanggengkan praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang kini tengah viral tersebut, Oki berbicara mengenai kisah pasangan suami istri di Jeddah yang sedang bertengkar sampai suami tersebut memukul istrinya hingga menangis. Setelah itu, datanglah orangtua sang istri. Melihat kondisi mata yang sembab dan menangis, ibu dari wanita itu menanyakan apa yang terjadi, tapi si istri tersebut memilih untuk menutupi kekerasan yang ia terima dari suaminya di depan ibunya.
“Padahal bisa loh istrinya ngadu sama orang tuanya, ‘Aku baru dipukul, ada KDRT kekerasan dalam rumah tangga, suamiku itu,'” kata Oki dalam video yang ramai dibicarakan.
“Kan kalau perempuan kadang-kadang suka lebay ceritanya enggak sesuai kenyataan. Orang kalau lagi marah, lagi sakit hati ceritanya suka dilebih-lebihkan,” imbuhnya.
“Jadi enggak perlu cerita yang menjelek-jelekkan pasangan kita sendiri,” sambung Oki.
Video yang berawal dari TikTok itu kemudian ramai hingga Twitter dan menuai kecaman. Banyak yang kemudian mengkritik isi dakwah Oki Setiana Dewi yang seolah membenarkan perilaku KDRT.
“Susah2 bikin pasal KDRT yg dibelain malah kayak gini. Pake bawa2 Jeddah lagi, ga semua yg dari Arab patut dicontoh. Cukup contoh perilaku nabi aja, nabi aja diturunkan di Arab buat memperbaiki kekacauan peradaban di zamannya,” tulis @Oligarikick.
Tak hanya warganet, Salah satu kritik datang dari Komnas Perempuan yang menyatakan bahwa terdapat tiga poin dari ceramah Oki Setiana Dewi yang disorot oleh Komnas Perempuan.
“Komnas Perempuan menyesalkan ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap istri yang dialami perempuan kepada orang tuanya. Dari ceramah itu, ada tiga poin, yaitu, pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, saat dihubungi, Kamis (3/2/202).
Menurut Siti, sebagai seorang pendakwah, Oki Setiana Dewi harusnya bisa lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak kepada perempuan. Menurut Siti, Oki harusnya sadar bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam agama.
“Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jemaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri,” jelas Siti.
Siti juga menegaskan bahwa menceritakan peristiwa KDRT bukanlah sebuah aib yang harus di tutup tutupi.
“Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus rantai kekerasan dalam perkawinan dan membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah,” pungkas Siti.
sumber : detik.com
Editor: Shelly Oktaviani