Menu

Mode Gelap

Bekasi · 3 Feb 2022 11:47 WIB ·

THM Beroprasi Bebas, Diduga Ada Kebocoran PAD di Kabupaten Bekasi


					Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Pixabay Perbesar

Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Pixabay

BEKASI – Pada tahun 2021 Rata-rata Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota di Jawa Barat masih berkisar 20-30 persen dari potensi yang ada. Salah satunya karena tingkat kebocoran yang tinggi.

“PAD ini terbatas. Padahal anggaran daerah bisa memengaruhi belanja (untuk pelayanan). Keterbatasan ini harus dipertimbangkan karena tingkat kebocoran juga masih tinggi,” kata Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Acuviarta Kartabi dalam kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), dikutip kompas, Senin (5/4/2021).

Ditarik melihat situasi di Kabupaten Bekasi terkait Pariwisata, menjadi kajian dan sorotan kaum intelektual mahasiswa menduga ada kebocoran PAD di sektor Tempat Hiburan Malam (THM).

“Kita ketahui bersama bahwa ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kami melihat dan mengkaji THM ini jelas dilarang dalam aturnya, tapi kenapa tetap beroprasi bebas kami menduga dari tahun 2016 ada kebocoran PAD. Maka kami mendesak dinas terkait dan Plt Bupati Bekasi untuk menutup THM,”kata Ajuday Koordinator Aliansi pemuda dan rakyat Bekasi, Kamis (3/2/2022).

Ditempat terpisah, Encep Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa sesuai perda. THM tidak boleh beroperasi.

“Lapornya ke Pol PP, Sampai dengan saat ini sesuai perda maka hal tersebut tetep tidak boleh (THM). Hal itu saya serahkan ke penegak Perda, Dinas Pariwisata hanya membina usaha kepariwisataan yang tidak dilarang,”kata dia, Rabu (2/2/2022).

Sambung dia, “yang jelas dilarang dalam perda kita serahkan ke Penegak Perda sudah lama perda itu, saya hanya membina yang tidak dilarang dan Penegaknya bukan Dispar. Saya kira sudah berjalan selama ini  yang diperhatikan binaan Dispar saja. Sejauh ini kami hanya yang legal saja sesuai tupoksi, Ngerjain kerjaan kita aja,”tandes nya.

Laporan: AS

Editor: Shelly Oktaviani

Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Remaja Pemalak Buruh di Cikarang

26 Maret 2023 - 05:56 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 19.20.53

Diterjang Banjir, Akses Jalan Warga Cikarang Timur Terputus

2 Maret 2023 - 05:37 WIB

WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.59.28

Dampak Angin Puting Beliung di Tambun Bekasi Ratusan Rumah Rusak

2 Maret 2023 - 04:48 WIB

c213a rumah di tambun selatan kabupaten bekasi rusak akibat diterjang angin puting beliung

Budiyanto Ketua Syarikat Islam Bekasi Lolos Verfak DPD RI

1 Maret 2023 - 19:52 WIB

WhatsApp Image 2023 03 01 at 22.40.59

Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat

1 Maret 2023 - 03:25 WIB

WhatsApp Image 2023 02 12 at 17.02.14

Banjir di Cikarang Warga Lebih Memilih Bertahan Dirumah

27 Februari 2023 - 16:22 WIB

WhatsApp Image 2023 02 27 at 16.19.17
Trending di Bekasi