Roda pemerintahan Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Akhmad Marzuki, yang menjabat sebagai Plt Bupati Kabupaten Bekasi kini sudah menginjak 100 hari kerja, sejak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melantik Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Akhmad Marjuki di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021.
“Setelah ini posisi Akhmad Marjuki sekaligus plt bupati, artinya dalam jabatan plt sudah boleh mengambil keputusan dalam judul jabatan plt,” ujar Emil.
Dalam amanatnya, Ridwan Kamil berpesan agar Marjuki senantiasa menjaga integritas, melayani rakyat dengan sepenuh hati, dan juga menjadi pemimpin profesional.
“Dalam 100 hari pertama dapat menghasilkan karya yang berdampak kebaikan kepada warga Bekasi,”ucap Emil.
Di 100 hari kinerja nya Plt Bupati Ahmad Marzuki, Tuai mendapatkan kritikan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Bekasi
Sekretaris Cabang Sahandry Akbar, atau yang akrab disapa Ibob, mengatakan Plt Bupati Ahmad Marzuki gagal dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, Selasa (01/02/2022).
“Saya lihat masih banyak PR yang tidak dikerjakan oleh Plt Bupati ini yang mana masyarakat belum merasakan kinerja beliau pasca menjadi Plt Bupati terpilih,”kata dia.
Lanjut ibob,menuturkan salah satu nya Plt ini dalam memutuskan belum ada keputusan yang jelas, dilihat pasca ditolak nya APBD-P 2021 hingga sampai dengan kekosongan Pejabat OPD di Kabupaten Bekasi ini masih menjadi persoalan serius untuk dibenahi untuk menjalan kan roda pemerintahan.
“Sudah 100 hari beliau menjadi Plt Bupati cuma hanya bisa melantik Sekertaris Daerah (sekda), saya pikir jika Plt bupati tidak sanggup menjalankan roda kepemimpinan nya yang sudah diamanahkan lebih baik mundur saja,”terang Ibob yang pernah menjabat Ketua BEM STT Universitas Pelita Bangsa periode 2016-2017.
Diakhir, kata ibob, DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Bekasi, berharap untuk Plt Bupati Ahmad Marzuki jangan hanya sibuk pencitraan saja akan tetapi tetap harus selesaikan tugas peran dan poksi nya selaku pemangku kebijakan, isi semua kekosongan OPD agar roda pemerintahan berjalan.
Laporan: RP
Editor: Shelly Oktaviani