North Atlantic Treaty Organization atau yang dikenal dengan NATO adalah aliansi militer yang didirikan atas terjadinya persaingan blok Barat dengan Uni Soviet dan sekutunya pasca-Perang Dunia II.
Di Indonesia, NATO dikenal dengan sebutan Pakta Pertahanan Atlantik Utara yang merupakan salah satu aliansi yang bertujuan untuk mempertahankan domininasi Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Uni Soviet.
NATO didirikan berdasarkan Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.
Tujuan NATO
Dirangkum dari laman Britannica, tujuan utama NATO pada saat didirikan adalah menyatukan dan memperkuat militer Barat terhadap kemungkinan invasi Uni Soviet atau sekutunya selama Perang Dingin.
Dirangkum dari Modul Pembelajaran Sejarah Kemdikbud, tujuan NATO adalah para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.
Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang.
Hal itu dilakukan baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap Sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota.
Pakta Warsawa atau perjanjian persahabatan, kerja sama, dan bantuan bersama adalah aliansi militer negara-negara Blok Timur di Eropa Timur yang bertujuan mengorganisasikan diri terhadap kemungkinan ancaman dari aliansi NATO.
Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan.
Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balasan terhadap peristiwa serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
Daftar 30 negara anggota NATO
Anggota NATO awalnya adalah Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris Raya dan Amerika Serikat.
Setelah itu, bergabung lagi dalam penandatangan Yunani, Turki, Jerman Barat, Spanyol, Repblik Ceko, Hungaria, Polandia, Bulgaria, Estonia, Latvia, Lituania, Rumania, Slowakia, Slovenia, Albania, Kroasia, Montenegro dan Makedonia Utara.
Dikutip dari laman resmi NATO, berikut adalah daftar 30 negara anggota NATO dan tahun bergabugnya:
Albania (2009)
Belgia (1949)
Bulgaria (2004)
Kanada (1949)
Kroasia (2009)
Republik Ceko (1999)
Denmark (1949)
Estonia (2004)
Perancis (1949)
Jerman (1955)
Yunani (1952)
Hungaria (1999)
Islandia (1949)
Italia (1949)
Latvia (2004)
Lithuania (2004)
Luksemburg (1949)
Montenegro (2017)
Belanda (1949)
Makedonia Utara (2020)
Norwegia (1949)
Polandia (1999)
Portugal (1949)
Romania (2004)
Slovakia (2004)
Slovenia (2004)
Spanyol (1982)
Turki (1952)
Inggris Raya (1949)
Amerika Serikat (1949)
Editor: M. Hafid