JAKARTA – Melalui kanal Youtube Tranparency International Indonesia (TII), Selasa (25/1/2022), Ketua Ombudsman RI, Mokhmmad Najih menyatakan bahwa pihaknya merasa prihatin terhadap skor indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia yang masih berada di bawah rata-rata, yakni 38.
Menurut Mokhammad Najih, keadaan ini terjadi lantaran upaya Indonesia dalam pemberantasan korupsi belum maksimal.
“Sebenarnya masih sangat prihatin, karena sebagai negara yang sudah 76 merdeka, Indonesia masih menempati rangking di bawah rata-rata. Dari sini bisa kita lihat, bahwa upaya-upaya kita selama ini masih belum bisa mendongkrak secara maksimal,” kata Najih.
TII mengungkapkan bhawa skor CPI rata-rata di dunia berada di angka 43. Di mana skor ini sudah bertahan selama enam tahun berturut-turut sejak 2015.
Masih kata Najih, skor CPI memang masih dijadikan sebagai acuan untuk melihat situasi upaya pemberantasan korupsi suatu Negara.
“Tapi itulah yang dipakai sekarang di dalam dunia internasional maupun kita sendiri, bahwa kemudian indeks persepsi korupsi ini menjadi salah satu acuan yang digunakan untuk melihat dan menilai bagaimana sebuah negara dinyatakan indeks persepsi korupsinya,” tukas Najih.
Editor: Wilujeng Nurani