BAB Sembarangan di Jamban Sungai Bekasi 80 Persen Bebas Tahun 2023
BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi upayakan wilayahnya 80 persen bebas dari buang air besar sembarangan di sungai-sungai atau Open Defecation Free (ODF) hingga terwujud pada tahun 2023.
“Pencapaian ODF Kabupaten Bekasi baru 28 persen atau sekitar 60 dari 187 desa/kelurahan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supriadinata, Rabu (26/1/2022).
Disampaikan, bahwa capaian ODF akan maksimal jika setiap penduduk memiliki akses sanitasi yang baik dan sehat di rumahnya, terutama jamban yang terhubung dengan septic tank sebagai tempat untuk membuang kotoran.
“Tetapi persoalannya adalah pemukiman penduduk yang ada di bantaran sungai. Ada yang sudah memiliki jamban tetapi pembuangannya masih ke sungai, itu tidak bisa dihitung. Solusinya adalah membuat septic tank komunal, tetapi masalahnya itu tanah negara sehingga akan menjadi problem juga (jika dibangun septic tank komunal oleh pemerintah daerah),” tuturnya.
Untuk itu dibutuhkan kerjasama dari semua stakeholder untuk bisa memaksimalkan realisasi capaian target ODF. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menggandeng Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat untuk percepatan ODF di 2023.
“Untuk peran Dinas Kesehatan di ranah perubahan perilaku masyarakat. Sedangkan untuk pembangunan dan pemanfaatan jambatan sehat ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” ujarnya dia.
Source: Beritacikarang
Editor: Shelly Oktaviani