Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto turut mengomentari kasus politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan, terkait pernyataan meminta petinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) dipecat karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Menurut Bima, kasus yang viral bahkan mendapat kecaman dari masyarakat Sunda ini menjadi pelajaran berharga bagi Arteria Dahlan dan seluruh pejabat publik untuk lebih berhati-hati saat berpendapat.
Selaku orang Sunda, Bima pun mengaku telah memaafkan pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
“Orang Sunda itu pemaaf, jadi sudah kita maafkan. Tapi ini pelajaran bagi Arteria Dahlan dan pejabat publik lainya untuk tidak memasuki wilayah yang sangat sensitif. Jangan sampai masuk ke wilayah yang mengusik kebanggaan identitas etnis, suku dan budaya tertentu,” kata Bima di Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Medcomid, Sabut (22/1/2022).
Bima menilai, dirinya sebagai orang Sunda sangat memahami ranah yang sensitif tersebut. Bahkan di Pemerintahan Kota Bogor ada Kamis Sunda, yakni seluruh pelayan publik wajib menggunakan pakaian daerah.
Kemudian saat menggelar rapat, pihaknya tidak pernah sebagai orang sunda menggunakan bahasa daerah sepanjang rapat. Artinya dalam penggunaan bahasa daerah itu menyesuaikan dan menempatkannya harus tepat.
“Kami juga tahu diri, artinya bisa menempatkan dalam menggunakan bahasa daerah di mana dan kapan bisa dipergunakan,” akunya.
Terkait kasus hukum yang dialami Arteria Dahlan, kata Bima, itu sudah risiko dari perbuatannya. Jadi biarkan proses hukum berjalan.
“Itu konsekuensi yang harus diterima Arteria Dahlan dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” kata dia.
Editor: M. Hafid