Kapolres Metro Bekasi Akan Panggil Saksi Soal Kasus Bansos

BEKASI – Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri serta polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Terkait hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto melakukan konferensi pers untuk menindak lanjuti laporan warga Pebayuran Kabupaten Bekasi tentang adanya komoditi Bantuan berupa beras yang tidak layak konsumsi.

“Kita berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.” Beber Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, di Cikarang,

Menurut dia, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu. Jumat.(4/06/21)

“Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup