Mau Jual Motor COD di Bekasi, Alasan Test Drive Eh Motornya Malah di Bawa Kabur

Pengakuan korban dugaan pelaku bernama Randy Gayo Randy dengan tangkapan layar, Foto/Dok: Arsip Korban (dani arisiki)

BEKASI – Kasus penipuan dan penggelapan bermodus pembelian dengan sistem bayar di tempat alias COD terjadi di Bekasi.

Warga yang berdomisili Bekasi Selatan, Dani Ariski menjadi korbannya. Sepeda motor Ninja bernomor B 4844KCV KCV miliknya dibawa kabur penipu yang menyaru jadi calon pembeli.

Kepada terkenal.co.id, Dani Ariski menjelaskan peristiwa itu terjadi Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 16:00 WIB di SPBU Pertamina Jl.Ir H Juanda medan satria Kota Bekasi.

“Saya menjual motor di OLX dot com. Pelaku mengaku bernama Rendi. Namun setelah ditelusuri oleh polisi, nomor pelaku terdaftar atas nama Reza. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi badan sekitar 170 cm menggunakan topi hitam, kemeja merah di tangan kirinya, terdapat seperti bekas sabu tato. Seperti gambar yang saya dapat dari sosial media. saksi yang mengaku tukang ojek Roni menggunakan motor Beat berwarna hitam.”kata Dani Ariski.

Lanjutnya, “Plat nomor motornya B 4844KCV KCV motornya berjenis Ninja 250 warna hijau tua glossy. Kejadian ini di SPBU Pertamina Jalan Insinyur Haji Juanda Bekasi Timur dibawah Flyover Summarecon. Pada jam 4 sore, sampai jam 4:30 kronologisnya saya sedang melakukan transaksi jual beli kendaraan. Lalu pelaku beralasan ingin melakukan drive ke arah depan Kantor Walikota, Namun pada saat test drive pelaku membawa sendiri motor saya.”ucapnya dia.

CF8A6471 3216 4652 B074 DEDAB46A0AA4
Motor Ninja Korban.

Waktu korban menunggu pelaku yang tengah mencoba motor, dia berinisiatif menemui ojeknya pelaku yang mengantar di.

“Setelah saya tunggu selama 10 menit pelaku tidak kembali. Pelaku datang bersama Roni yang mengaku sebagai ojek yang sudah mengantar. pelaku selama kurang lebih empat hari, Roni menjelaskan bahwa beliau hanya mengantar dari terminal Bekasi untuk mengecek unit motor tiga unit Motor Ninja lainnya”bebernya.

Pengakuan korban dugaan pelaku bernama Randy Gayo Randy, hal ini akhrinya dilaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi bernomor LP/B/2670/X/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA.

E289A802 42FD 4F8B B19F C15F7934A0D8
Dokumen yang diberikan Korban ke Redaksi, Surat Laporan ke Polisi.

“Lalu pada saat jam 5 sore, saya lapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nama Roni sebagai saksi. Pada jam 7 malam nomor penipu aktif lagi, ditelepon. Pada saat ditelepon oleh m Roni mengaku HP sudah dijual ke konter di daerah Babelan Pada Pak Anto, samping Polres Babelan. Namun setelah ditelusuri pada tanggal 20 Oktober 2021 konter tersebut tidak ada”ungkapnya.

Terusan, “Dihimbau untuk para setiap penjual motor lebih berhati-hati pada saat melakukan transaksi. lebih baik di rumah serta ada jaminan eh seperti KTP, SIM, foto pembeli dan eh identitas lainnya secara lengkap”tutupnya dia.

Hingga berita ini diunggah pihak kepolisian belum terkonfirmasi untuk guna memberikan keterangan lebih lanjut.

Editor: Ardi Priana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup