BANTEN – Di lansir dari SEPUTARTANGSEL.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, di Tigaraksa, Rabu, 13 Oktober 2021.
Aksi unjuk rasa digelar HIMATA Banten Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam pantauan awak media di lapangan, aksi demonstrasi tersebut awalnya berjalan dengan damai dan lancar. Sayang, ada kericuhan. Ada pengunjuk rasa dibanting dan diinjak hingga kejang-kejang.
Humas HIMATA Banten Raya, M Fariz Amrullah mengungkapkan, demonstrasi tersebut digelar untuk mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memerhatikan rakyat, terlebih usia Kabupaten Tangerang sudah 389 tahun.
“Ini momen bersejarah tepat 389 Kabupaten Tangerang, di sana juga sedang berlangsung paripurna DPRD. Artinya, kita sama-sama ada di tempat yang sama. Momen ini pas untuk menyuarakan kepentingan masyarakat,” ungkap Fariz kepada awak media
Namun, sekira pukul 12.16 WIB, massa aksi dan aparat kepolisian mulai saling dorong hingga akhirnya terjadi kerusuhan.
Dalam kerusuhan itu, terlihat seorang mahasiswa diseret oleh oknum polisi sambil dicekik dari belakang ke pinggir jalan.
Kemudian, mahasiswa tersebut dibanting oleh oknum polisi yang menyeretnya dengan kencang. Tidak hanya dibanting, mahasiswa itu juga terlihat diinjak oleh oknum polisi yang lain.
Mahasiswa yang dibanting dan diinjak itu seketika langsung mengalami kejang-kejang. Di sisi lain, ada juga seorang mahasiswa yang diseret oleh beberapa polisi dan ditendang bagian perutnya.
Akhirnya, pihak kepolisian mengamankan sejumlah mahasiswa HIMATA Banten Raya ke Markas Polres Kota Tangerang.
Wakapolres Kota Tangerang, AKBP Leonard M Sinamble mengatakan pihaknya hanya berusaha untuk mengamankan kerusuhan.
“Polres Kota Tangerang mengamankan kerusuhan,” kata Leonard secara singkat kepada awak media.
Sementara itu, Kapolres Tangerang, terhadap oknum anggota pengamanan masa demonstrasi yang berinisial NP dengan pangkat Brigadir tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten. Selain itu, dari oknum pengamanan tersebut secara pribadi sudah menyampaikan maaf kepada korban beserta keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Oknum pengamanan ini sudah minta maaf kepada korban, dan beliau juga menyampaikan tidak ada tujuan untuk mencelakai korban,” ujarnya Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, yang dikutip republika.co.id.
Sebagai informasi dalam rilis yang di sebarkan HImata
Berikut sepuluh tuntutan HIMATA Banten Raya:
1. Peningkatan mutu kualitas pendidikan
2. Transparansi Anggaran Beasiswa pendidikan
3. Peningkatan kualitas untuk pelayanan kesehatan
4. Realisasi Gerakan kawasan padat kumuh dan miskin
5. Optimalisasi Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja
6. Optimalisasi pembangunan moda transportasi yang terintegrasi
7. Optimalisasi Perbup No. 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah)
8. Optimalisasi pembangunan drainase dan ruangan terbuka hijau (RTH)
9. Penindakan tegas perusahaan yang mencemari lingkungan (limbah cair)
10. Usut tuntas oknum bansos pada program keluarga PKH Kec. Tigaraksa. (Hilal)