Menu

Mode Gelap

Kabar Parlemen · 27 Sep 2021 07:16 WIB ·

Gajinya Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Hingga Rp50 Jutaan, Ada yang Sampai Gadaikan SK


					Ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun) Perbesar

Ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

BEKASI – Ramai nya pasca Krisdayanti anggota DPR RI ungkapkan perihal gaji, hal yang sama di daerah kaitan gaji anggota DPRD Kabupaten Bekasi capai puluhan juta ada pula sampai gadaikan SK ke bank.

Sejak terpilih pada Pemilu 2019, anggota dewan lantas berbondong-bondong mendatangi bank daerah untuk mengadaikan SK (Surat Keputusan) karena nilainya besar bisa sampai lebih dari Rp1 miliar.

Menurut Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Eman Yusuf Taufik mengatakan, kisaran gaji keseluruhan anggota dewan saat ini antara Rp52-56 juta.

“Gaji pokoknya sekitar Rp4,6 jutaan, tapi besar di tunjangan,” kata Eman kepada wartawan di Bekasi, Minggu (26/9/2021), yang dilansir sindonews.com.

Tunjangan yang diterima anggota dewan ini di antaranya tunjangan komunikasi atau yang sering disebut uang pulsa sebesar Rp12 jutaan. Kemudian ada juga tunjangan transporasi sebesar Rp14 jutaan dan tunjangan perumahan sekitar Rp 23 jutaan.

Kendati demikian, memiliki gaji puluhan juta rupiah, pendapatan anggota dewan ini tidak diterima sepenuhnya.

“Ya banyak potongannya, ada yang sampai sisa dua juta tiga juga rupiah. Ya mungkin karena kebutuhan,” ucapnya.

Selain itu, terdapat potongan partai politik dengan persentase bermacam-macam.

“Jadi dipotongnya langsung dari keuangan. Ada surat dari partai anggota dewan ini gajinya dipotong dan masuk partai, lalu ada kesediaan dewan yang bersangkutan gajinya dipotong,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengakui budaya menggadaikan SK pengangkatan anggota dewan.

“Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg,” katanya.

Meski gaji habis untuk cicilan, kata dia, sebelumnya mereka terbantu dengan honor perjalanan dinas. Namun kini terpangkas dengan disamaratakannya honor perjalanan dinas di seluruh Indonesia.

“Ya memang biaya kerja itu mahal dan kami ada kontrak politik dengan konstituen,” ucapnya.

Untuk diketahui, gaji dan tunjangan wakil rakyat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tiap anggota DPRD mendapatkan penghasilan dan tunjangan yang bersumber sepenuhnya dari APBD Kabupaten Bekasi di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses dan tunjangan alat kelengkapan.

Selain itu, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan fasilitas lainnya, di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut. Para anggota dewan ini juga mendapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

 

Editor: Ardi Priana

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Lesti Kejora, Fantastis MV ‘Insan Biasa’ Capai 10 JT Views Hanya 8 Hari

27 Maret 2023 - 15:57 WIB

WhatsApp Image 2023 03 26 at 21.38.57

3 Drama yang Dibintangi Han So Hee, Menjadi Tranding

19 Maret 2023 - 02:13 WIB

korea

Meninggalkan Hubungan Dengan Taiwan, Honduras Berpaling Ke China! Begini Alasannya

17 Maret 2023 - 03:48 WIB

honduras

Pemerintah China Memutar Otak, Demi Tingkatkan Angka Kelahiran

17 Maret 2023 - 03:41 WIB

china

Usulan Tiga Nama Pj Bupati Bekasi, Begini Tanggapan Ketua DPRD

16 Maret 2023 - 17:50 WIB

F4C2523E 5C6A 4DE5 8552 52F701C673D6

Viral! Pimpinan DPRD Usulkan Kepala Dinas Jadi Pj Bupati Bekasi

13 Maret 2023 - 18:28 WIB

ACEH 3 2
Trending di Politik dan Pemilu