Kasus Pornografi Aksi Berbikini, Dinar Candy: Aku sih ya hadapin aja gitu

waktu baca 1 menit
Foto: Instagram @Dinarcandy.

JAKARTA – Buntut dari aksi Dinar Candy yang melakukan protes ketika kebijakan PPKM dari pemerintah diperpanjang karena lonjakan kasus paparan Covid-19 rupanya masih berlanjut. Kini DJ bernama lengkap Dinar Miswari itu masih berstatus sebagai tersangka dan diharuskan untuk melakukan wajib lapor.

Lalu pada hari ini, Senin (20/9), PB SEMMI yang melaporkan aksi Dinar Candy tersebut akhirnya mencabut laporannya. Setelah diskusi panjang antara kedua belah pihak, dan Dinar pun mengakui kesalahannya, serta berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Akan tetapi, meski laporan sudah dicabut, proses hukum Dinar Candy masih terus bergulir. Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9) Dinar Candy menegaskan bahwa ia tak akan menghindari masalah hukumnya dan akan tetap bertanggung-jawab menerima konsekuensi perbuatannya itu.

“Kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadapin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar,” ungkap Dinar Candy.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

(kpl/irf/sry)

sumber: kapanlagi.com

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d