SERANG – Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi) bentuk legislator muda melalui kelas legislatif, yang bertempat di Auditorium Syadzeli Hasan lantai 2 UIN SMH Banten, Rabu (15/9/2021).
Ketua pelaksana, Fajriansyah, mengatakan kegiatan Indonesian Iefest kedua ini diadakan melanjutkan yang pertama kemarin yang dilangsungkan secara virtual bulan lalu, kali ini secara offline dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Hari ini merupakan acara lanjutan kelas legislasi part dua setelah bulan lalu terlaksana yang pertama, yang juga sekaligus rangkaian memeriahkan milad ke-6 tahun Febi,” ujarnya.
Kemudian Fajri, mengatakan kegiatan kelas legislasi kali sebagai pemateri Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Heri Handoko, dengan mengusung tema, ‘Mereaktualisasi Mahasiswa Menjadi Legislator Muda, Intelektual dan Profesional’, kegiatan kelas legislasi ini bertujuan untuk mereaktualisasi mahasiswa Febi khususnya agar menjadi legislator muda yang berintelektual dan profesional di bidangnya.
“Sebagai mahasiswa kita harus mempunyai jiwa agen of sosial control yang harus mampu memahami terkait legislasi, tentang peran, fungsi dan perencanaan undang-undang,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua Sema Febi, M. Qolbi Khoirol Hadi, menyampaikan sebagai mahasiswa ekonomi harus juga memahami seputar hukum dan politik.
“Kita sebagai mahasiswa ekonomi, tidak cuma harus paham tentang ekonomi akan tetapi juga pendalaman seputar hukum pun perlu kita pelajari,” ungkapnya.
Pemateri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Heri Handoko, menjelaskan tentang fungsi, tugas dan wewenang DPRD Provinsi Banten yang tiga diantaranya pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Anggaran dan juga kewenangan.
“Tugas fungsi DPR juga butuh peran pemuda karena berpengaruh dalam keberhasilan Indonesia kedepan, pemuda-pemuda yang memiliki jiwa intelektual tinggi sangat dibutuhkan dalam memimpin Indonesia kedepannya,” pungkasnya.
Reporter: Hilal H