JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru berharap Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) nantinya dapat sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait dengan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Menurutnya, pemanfaatan sarana prasarana di ruang pendidikan masih perlu dimaksimalkan lagi. Hal tersebut diungkapkan Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).
“Makanya itu, kenapa saya bilang harus inline dengan Sisdiknas juga karena juga berkaca kayak di Jepang Pak Menteri (Menpora), dia (Jepang) itu punya program life long learningeducation yang memberikan banyak beasiswa prestasi olahraga, pembinaan dan juga lainnya,” ungkap politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Selain itu, Ratih menilai pemerintah perlu memberikan banyak beasiswa prestasi olahraga, pembinaan dan berbagai hal yang dapat mendukung sistem keolahragan nasional. Untuk itu, sinergi antar pemerintah baik dengan swasta maupun dengan masyarakat sangat diperlukan dalam rangka pengembangan masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan.
“Kita juga butuh dukungan sport science juga di masing-masing daerah yang kemudian ini dapat diperluas lagi kedalam sebuah industri olahraga dengan mengedepankan sport performance, sport production dan juga sport promotion,” tutup legislator dapil Sulawesi Barat ini.
sumber: dpr.go.id