BEKASI – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Metro Bekasi menggelar operasi yustis di tiga cafetaria yang ada di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Farlin Lumban Toruan, pelaksanaan operasi yustisi ini menyasar pada cafetaria atau tempat yang biasa dijadikan pusat berkumpulnya kaula muda saat malam akhir pekan.
“Ini kami gelar setiap malam, terutama pada akhir pekan, kami tegaskan kepada seluruh pemilik cafetaria dan tempat makan untuk tidak beroperasi melewati batas waktu sesuai aturan di masa penerapan PPKM level tiga,” jelas Farlin, Sabtu (11/9/2021) malam.
Tambahan, “Meski sudah berada dilevel tiga, kita tidak boleh lengah harus tetap waspada terhadap penyebaran covid 19, agar tidak kembali mengalami lonjakan angka kasus aktifnya” ujaranya.
Dalam operasinya, Farlin beberkan dari ke tiga cafe yang didatanginya adalah Cafe Empire, Cafe Beverly Hills blok A dan blok B, berada kawasan Jababeka, Cikarang Utara.
Selain meminta para pengunjung membubarkan diri, lantaran telah melewati jam operasi yang ditentukan, jajaran Satresnarkoba juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada para pengunjung.
“Ya, tes swab antigen kita lakukan sebagai upaya testing kita, apakah disini ada ditemukan kasus positif covid 19” jelasnya. Farlin.
Namun, tidak ditemukan kasus positif covid 19 dari rangkaian tes swab antigen yang dilakukan kepada pengunjung ketiga cafe tersebut.
Meskipun begitu, farlin mengaku akan terus melakukan operasi serupa dibeberapa wilayah lainnya sebagai edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM level 3 yang masih diterapkan di Kabupaten Bekasi.
Laporan: Ade
Editor : Ardi Priana