Lapas Cikarang Lakukan Doa Bersama untuk Korban Meninggal

Foto: Suasana Lapas Cikarang saat doa bersama.

BEKASI – Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PR.02.02-57 Tanggal 08 September 2021 Perihal Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban, serta Instruksi Kepala Kantor

Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kepada seluruh jajaran Kepala UPT PAS yang ada di wilayah Jawa Barat.

Terkait langkah-langkah antisipasi kejadian musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Kalapas Cikarang S.E.G Johannes atau lebih akrab di sapa Veri melakukan langkah cepat dengan melaksanakan penertiban penggunaan instalasi listrik pada kamar-kamar hunian.

Kalapas beserta pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cikarang langsung bergerak cepat melaksanakan pemeriksaan serta penertiban instalasi listrik didampingi jajaran pengamanan.

Pada kegiatan tersebut, Kalapas didampingi Pejabat Struktural terlebih dahulu memberikan

pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan tentang tata tertib lapas serta menghimbau warga binaan terkait ketertiban jaringan listrik dan elemen pemanas air buatan yang dapat memicu korsleting arus listrik. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemeriksaan kelayakan dan keberadaan APAR (Alat Pemadam Kebakaran) yang terdiri dari 19 APAR.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut didapati temuan barang terlarang diantaranya elemen pemanas air buatan dan rakitan instalasi listrik yang langsung dilakukan pembersihan/pelepasan (penertiban).

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pemeriksaan seluruh pintu kamar hunian untuk memastikan tidak adanya upaya penguncian kamar dari dalam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain itu, petugas lapas bersama ribuan warga hunian berkumpul di dalam masjid dan blok hunian lapas, dengan mengedepankan protokol kesehatan melakukan doa bersama untuk pada korban kebakaran yang meninggal di lapas kelas I Tanggerang.

“hari ini bersama petugas kami melaksanakan penertiban penggunaan instalasi listrik pada kamar-kamar hunian warga binaan di lapas kelas IIA Cikarang” ujar Veri.

“selain itu kami juga bersama ribuan warga binaan melakukan doa bersama untuk pada korban yang meninggal akibat kebakaran yang terjadi di lapas kelas I Tanggerang, di mana terdapat 44 korban jiwa dan beberapa masih dalam perawatan rumah sakit akibat luka bakar” tandes Veri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup