Buntut Singgung Shalat & Zakat, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

terkenal.co.id – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

“Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

Namun demikian, Ade Ary tidak mengungkapkan secara rinci perihal laporan polisi tersebut. Termasuk kapan pemanggilan terhadap pihak pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa kasus ini ditangangi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“(Ditangani) Subdit Kamneg Krimum,” ujar Ade Ary.

Sementara itu, Gilbert tak banyak berkomentar soal laporan dugaan penistaan agama terhadap dirinya. Ia memohon maaf kepada orang yang merasa tersakiti karena pernyataannya dalam khotbah.

“Statement (pernyataan) saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insya Allah ke depannya lebih baik,” ucap Gilbert.

Sebelumnya video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Kemudian setelah videonya viral Pendeta Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya pada Senin (15/4/24).

Selanjutnya pada Selasa (16/4/2024), Gilbert juga telah menemui pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permintaan maaf.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup