Waduh! PDIP Kabupaten Bekasi Tolak Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres

Calon Presiden (capres) dari PDIP, Ganjar Pranowo. Foto: Tvonenews

Dinilai banyaknya kejanggalan saat proses rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada rapat pleno terbuka yang digelar oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Tambun Selatan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menolak hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut.

Pengurus Pimpinan Anak Cabang partai berlambang Banteng itu menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi pleno wilayah Tambun Selatan yang menetapkan paslon capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari 2 paslon lainnya.

“Kita menolak hasil pleno ini (Pilpres). Kita akan melaporkan ke DPC untuk ditindaklanjuti ke pusat,” jelas Hamdan Sekretaris PAC Tambun Selatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, pada Kamis (22/2/24).

Hamdan beralasan, penolakan yang dilayangkan oleh PDI Perjuangan karena banyak ditemukannya ketidak cocokan jumlah surat suara sisa yang tercatat pada C salinan dengan jumlah surat suara yang ada pada kotak.

“Cukup banyak temuan di Tambun Selatan. Surat suara itu hampir di semua desa ada sisa. Tadi kita ngambil sempel, surat suara sisa dicatat 40, tapi pas dibuka hanya ada 15,” ujarnya

Sementara itu, hasil penghitungan perolehan suara Pilpres pada rapat pleno tingkat Kecamatan Tambun Selatan, Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara sebanyak 122.996, disusul paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan memperoleh suara sebanyak 100.003, serta terakhir paslon 03 dengan mendapatkan suara sebanyak 31.628.

“Keunggulan hasil Pilpres di Tambun Selatan dimenangkan 02, dengan selisih 22 ribu dengan Paslon 01 diurutan kedua, dan Paslon 03 berada diurutan terakhir (tiga),” jelas  Nova Prayoga Ketua PPK Tambun Selatan.

Tutup