BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi gelar paripuran, menyampaikan Raperda Inisiatif Tentang Pembangunan Kepemudaan, di Cikarang Pusat, Gedung DPRD.
Hal ini selaku Ketua Pansus 12 tentang Kepemudaan, Faisal Rizal, usai paripurna, enggan komentar banyak ketika di wawancara pertanyaan dari media online terkenal.co.id.
“Nanti aja Pokok nya, nanti ” ucapnya Faisal usai rapat sidang paripurna, Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Jumat (27/08/2021).
Padahal sebelum nya ia (faisal) berstatmen di salah satu media online radarbekasi.id pada hari Rabu (4/8/2021), mengatakan, Tujuan pembuatan Perda Kepemudaan ini, agar pemuda di Kabupaten Bekasi, bisa mencari potensi yang ada.
Pasalnya, banyak prestasi-prestasi pemuda di Kabupaten Bekasi yang harus diperhatikan, agar tidak berhamburan.
“Jadi, kami ingin membuat satu wadah. Biar terakomodir semua keperluan pemuda, Sesuai target dan waktu, yakni tanggal 27 Agustus. Kalau pun belum selesai, itu bagian dari Kemenkumham,” tandas Fasial.
Sangat disayangkan, pada tangal 27 agustus 2021 kemarin, usai rapat paripurna tidak mau banyak komentar, dengan demikian Informasi tersebut sangat ditunggu oleh para Pemuda.
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ardi Priana