Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Agu 2021 16:20 WIB ·

Didesak Evaluasi Pansel Sekda, KIM GMBI Bekasi Surati KASN dan Kemendagri RI


					Foto Istimewa: Surat Kelompok Intelektual GMBI Bekasi ke KASN. Perbesar

Foto Istimewa: Surat Kelompok Intelektual GMBI Bekasi ke KASN.

JAKARTA – Tercium adanya dugaan Korupsi dan cacat hukum Dalam Panitia Seleksi Sekertaris Daerah (Sekda), Komunitas Intelektual Muda, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(KIM GMBI) Kabupaten Bekasi, surati Pj Bupati Bekasi , Gubernur Jawa Barat, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Ketua DPRD Kab. Bekasi, Kepala Inspektorat Kab. Bekasi.

“,Kami bermaksud menyampaikan surat Desakan Evaluasi Panitia Seleksi, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi pada tanggal 21 Mei 2021, nomor surat: 800/01-Pansel.JPTPS/2021 tentang hasil seleksi adminitrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2021” Ungkap Ardi Priana, Selaku Ketua Kelompok Intelektual Muda GMBI Kab.Bekasi. Rabu, (18/08/2021)

Diketahui, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 7 orang, yaitu:

  1. Carwinda;
  2. Dedy Supriyadi;
  3. Encep Supriatin Jaya;
  4. Ida Farida;
  5. (Alm) Peno Suyatno
  6. 6. Sutia Resmulyawan
  7. 7. R. Yana Suyatna;

Selanjutnya, pada tanggal 25 juni 2021 Panitia Seleksi Sekertaris Daerah telah menghasilkan 3 nama yang dinyatakan lulus tes seleksi, yaitu:

  1. Carwinda;
  2. Dedy Supriyadi;
  3. Sutia Resmulyawan.

“,Namun dari 3 nama yang merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan oleh panitia, sampai saat ini tidak pernah diketahui adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh panitia seleksi dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sebagaimana Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.”tuturnya Aktivis KIM GMBI Bekasi ini.

Bahkan, tentang 3 nama tersebut hanya ramai dibicarakan di media massa, tidak melalui surat resmi dari pihak panitia seleksi maupun dari Badan kepegawaian dan pengembangan sumber manusia (BKPSDM).

“,Sehingga kami menilai hasil seleksi tersebut terkesan ditutup-tutupi, agar masyarakat tidak mengetahui hasil dari seleksi tersebut.” Bebernya Pria yang masih aktif kuliah di UPB Jurusan Ilmu Hukum.

Pada akhirnya, KIM GMBI Kabupaten Bekasi telah menduga adanya praktik KKN dalam proses seleksi, dibuktikan dari beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam proses seleksi yang telah dilangsungkan.

“,Ditambah lagi dengan adanya salah satu nama calon dari 3 nama yang lolos seleksi, yang diduga terlibat kasus suap pada tahun 2018, sehingga proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi berpotensi Cacat Hukum.”tegasnya.

“,Maka dari itu kami meminta kepada pihak terkait agar dapat mengevaluasi kembali atau bila perlu melakukan seleksi ulang pemilihan Sektaris Daerah Kabupaten Bekasi.” Tegasnya.

Reporter : Risky Pangestu

Editor : Wilujeng Nurani

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Hujan Es di Kabupaten Bekasi, Netizen: Lumayan Buat Buka Puasa

2 April 2023 - 18:52 WIB

47384 hujan es

Gak Main-main, Mendag Zulhas Minta Pemkab Perangi Baju Impor Ilegal

29 Maret 2023 - 18:35 WIB

WhatsApp Image 2023 03 28 at 17.35.10

Pemberitaan Alshad Ahmad Bikin Heboh Netizen

27 Maret 2023 - 16:08 WIB

WhatsApp Image 2023 03 26 at 21.40.08

Lesti Kejora, Fantastis MV ‘Insan Biasa’ Capai 10 JT Views Hanya 8 Hari

27 Maret 2023 - 15:57 WIB

WhatsApp Image 2023 03 26 at 21.38.57

Satpol-PP Kabupaten Bekasi Akan Patroli di Bulan Puasa

22 Maret 2023 - 05:39 WIB

CBFB1590 7542 4EC0 9797 44A40105D226

3 Drama yang Dibintangi Han So Hee, Menjadi Tranding

19 Maret 2023 - 02:13 WIB

korea
Trending di Headline