Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kepulauan Riau (Kepri) menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan.
Aksi tersebut digelar diatas kapal kayu diperairan Kota Tanjungpinang dengan membentangkan sempanduk bertuliskan Hima Persis Kepri mendesak DPR RI mengesahkan RUU Daerah Kepulauan
Ketua umum Hima Persis Kepri Tommy Yandra mengatakan, momentuh 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi modal awal untuk merubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi.
“Visi Presiden Jokowi yang akan menjadikan Indonesia melalui gebrakan terbarunya sangat ditunggu oleh berbagai elemen masyarakat, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki keunggulan pada sektor maritim,” ujar Tommy.
lanjutnya, namun realisasi visi tersebut dapat dikatakan belum terealisasi sebagaimana mestinya, Ini didasarkan pada atensi pemerintah yang masih berfokus pada wilayah daratan.
RUU Daerah Kepulauan tersebut diketahui telah telah masuk dalam program legislasi nasional (Proglegnas) Prioritas di DPR RI namun sampai saat ini RUU tersebut tidak kunjung dibahas dan disahkan.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan Kepulauan ini sudah sangat lama, akan tetapi sampai dengan saat ini belum ada progres signifikan padahal materi muatan sudah sangat jelas,” ujar Tommy lagi.
Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada pemerintah khususnya DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan untuk optimalisasi potensi daerah dalam pembangunan berbasis kelautan menjadi arah pandang yang baru sehingga masa depan bangsa tidak hanya hanya bergantung pada potensi daratan.
“Kami mendesak DPR RI untuk segerah mengesahkan RUU Daerah kepulauan ini untuk mendapat jaminan kepastian hukum bagi Pemerintahan Daerah di Daerah Kepulauan, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman karakteristik geografis serta sosial budaya Daerah Kepulauan,” tutupnya.
Laporan : Hilal H