Tak Kunjung Usai, Kasus Prank KDRT Baim Wong Bakal Dilakukan Gelar Perkara
terkenal.co.id – Kasus Prank polisi yang dulu dilakukan Baim Wong bersama istrinya, Paula Verhoeven masih dalam penyidikan pihak berwajib. Kabarnya dalam waktu dekat polisi bakal menggelar gelar perkara.
Hal ini diungkap oleh Prabowo Febriyanto orang yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke pihak berwajib.
Prabowo memberikan sebuah foto berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporannya kepada Baim Wong dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menyebut pihak berwajib bakal mengadakan gelar perkara terkait aduannya yang masuk sejak 6 Oktober 2022.
“Tanggal 13 November kemarin kita baru dapat SP2HP terbaru dari Polres Jaksel yaitu kasus terhadap terlapor Baim Wong dan atau Paula akan diadakan gelar perkara untuk menentukan kepastian hukum penetapan tersangka,” ungkap Prabowo kepada awak media.
“Kalau tidak salah gelar akan diadakan secepatnya dalam 1 minggu setelah surat diterima,” lanjutnya.
“Harapan dari gelar adalah keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ada tindak pidananya, kenapa harus dilindungi? Jadi saya minta kepada Kapolres Metro Jaksel khususnya Kasat Reskrim agar keadilan ditegakkan,” katanya menambahkan.
Seperti diketahui Baim Wong dilaporkan ke pihak berwajib pada 6 Oktober 2022 lalu atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pengaduan Palsu yang tertera dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UURI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 220 KUHP.
Editor: Wilujeng Nurani