Waduh! Harga Gula Naik Jadi Rp16 Ribu, Ini Penjelasannya

waktu baca 1 menit
Harga gula di pasar. FOTO: ANTARA/Arief

terkenal.co.id – Baru-baru ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis harga gula di toko pengecer menjadi Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kg dipasaran.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan kenaikan dilakukan di tengah fenomena El Nino yang mengerek harga gula internasional.

“Berdasarkan hasil input tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha ritel untuk dapat mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud,” ungkap dalam keterangan resmi, pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Kendati demikian, pihak Bapanas menyampaikan banderol Rp17 ribu per kg hanya berlaku di Maluku, Papua, serta wilayah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Pedalaman (3TP).

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada beberapa perusahaan yang punya kuota impor GKM belum merealisasikannya.

Namun, harga gula internasional yang tinggi membuat penjualan sesuai harga acuan pembelian (HAP) di tingkat konsumen sulit dilakukan.

HAP gula diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023 yang menyebut HAP gula konsumsi di level produsen sebesar Rp12.500 per kg dan di tingkat konsumen Rp14.500 per kg.

“Jadi selain optimalisasi penyerapan dalam negeri dan percepatan importasi, diusulkan adanya fleksibilitas harga penjualan di tingkat konsumen. Ke depan, pelaku usaha ritel bisa menjual gula konsumsi dengan harga Rp16 ribu per kg,” pungkasnya.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d