Resmi cerai, Inara Rusli Dapat Hak Asuh Anak dan Hak Royalti Lagu Virgoun
terkenal.co.id – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memutus cerai musisi Virgoun dan Inara Rusli. Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim juga telah menetapkan soal hak asuh anak dan juga soal nafkah.
“Pertama, Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara,” kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/23).
“Nafkah iddah dan mut’ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia,” sambungnya.
Usai putusan, Inara Rusli menangis dan bersujud di ruang sidang. Dia merasa terharu karena banyak tuntutan yang dikabulkan oleh majelis hakim.
“Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar,” ujar Inara Rusli.
Seperti diketahui, sebelumnya Inara menggugat Virgoun soal pembagian hak royalti empat lagu ciptaannya dalam sidang perceraian keduanya.
Empat lagu tersebut adalah “Surat Cinta untuk Starla”, “Bukti”, “Selamat (Selamat Tinggal)”, dan “Orang yang Sama”.
“Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak,” jelas Inara Rusli terkait alasannya menggugat pembagian royalti.
Besarnya pembagian royalti kepada Inara adalah 50 persen dan jangka waktunya selama lagu tersebut masih mendapatkan royalti.
“Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku, selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada Ibu Inara,” kata kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara.
“Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak,” tandasnya.
Editor: Wilujeng Nurani