Pemeran Pria Video Syur di Serang Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

waktu baca 1 menit
Ilustrasi

terkenal.co.id – LH pemeran pria dalam video syur yang beredar di Kabupaten Serang, Banten,kini menyerahkan diri ke Polda Banten.

Sebelumnya, rekaman video asusila yang membuat ramai itu dilakukan seorang oknum guru dengan siswinya.

Baru-baru ini LH telah menyerahkan diri ke Polda Banten, pada Selasa, 7 November 2023. Status LH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat masyarakat setempat.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

“Kami koordinasi dengan lurah, agar warga pelaku untuk koperatif. Sudah (menyerahkan diri) tanggal 7 November 2023,” kata Kompol Herlia, pada Kamis, (9/11/2023).

Kendati demikian, pelaku LH dilaporkan terkait pasal 82 Undang-yndang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang UU perlindungan anak, bukan terkait penyebaran video porno.

“Sudah (ditahan) di Rutan Polda Banten. (Status tersangka mengenai) perlindungan anak,” bebernya.

“Kita dapat info ada juga laporan orang itu di Polda, terkait video-video lain. Laki-laki yang sama, dengan korban yang berbeda,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, dalam kasus video porno LH dengan muridnya itu dilakukan sewaktu menjadi guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Serang, Banten, Satreskrim Polres Serang masih melakukan penyelidikan.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d