Tewaskan Satu Pengunjung, Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas  Jadi Tersangka

waktu baca 1 menit
Jembatan Kaca The Geong Banyumas

terkenal.co.id  – Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong Hutan Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah, Edi Suseno (63).

Hal itu menyusul pecahnya jembatan kaca tersebut hingga mengakibatkan seorang wisatawan tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengelola (pemilik) terhadap Edi Suseno. Yang mana saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Senin (30/10/23).

Edy menjelaskan penetapan tersangka Edi Suseno tersebut dilakukan setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

Edy menyebut tersangka mendesain sendiri wahana jembatan kaca itu. Selain itu, terungkap jika wahana tersebut tidak memiliki izin dan belum melalui uji kelaikan.

“Tidak ada standard operational procedure (SOP). Selain itu juga tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu dioperasionalkan atau standar kelaikan,” ujarnya.

Edy menyebut pihaknya juga menemukan sejumlah dugaan penyebab kaca pada jembatan tersebut pecah. Selain itu, tak ada papan pengumuman ataupun imbauan ketika wisatawan masuk ke area tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” ujarnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d