BEKASI – Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Bekasi Raya, menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan dianggap adanya permainan dibalik itu.
Poin mengenai Raperda Kepemudaan ini tentu harus pula dihadiri oleh seluruh elemen kepemudaan pada tingkat daerah.
“Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam dalam pergerakannya menghadirkan pola ulama yang negarawan dan negarawan yang ulama, artinya dalam persoalan kebangsaan sekalipun tentu saat ini pada tatanan Kepemudaan, sepakat untuk menghadirkan solusi terkait bagaimana perkembangan tersebut.” Ucap Amaanullah Ketua PD Himapersis Bekasi Raya di sekertariat Hima Persis, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu, (07/08/2021).
Aman menjelaskan, adapun dalam pelaksanaannya, Hima persis ikut andil dalam menjalankan perkembangan pada tatanan kemahasiswaan, kepemudaan.
“Terlebih pada pembahasan mengenai Raperda ini dianggap harus mengikuti, akan tetapi tindakan yang diadakan Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi tidak menghadirkan Himapersis Sebagai OKP (Organisasi Kepemudaan) didalamnya.” Ujaranya Amaanullah.
Pelaksanaan Raperda Kepemudaan ini dinilai ada yang disembunyikan, setelah kemarin pada tanggal 06 Agustus 2021 sudah dimulai bahkan dihari sebelumnya yakni pada tanggal 05 Agustus 2021.
“Sistem seperti ini yang kemudian akan menutup aspirasi pemuda dalam membangun peradaban, singkatnya ini sama saja membangun hubungan ketidakpercayaan terhadap DPRD. Maka OKP (Organisasi Kepemudaan) Kab. Bekasi hendaknya dihadirkan dalam rangka mengawal kebijakan bagi Kepemudaan itu sendiri. Sebagaimana diketahui bahwa OKP memiliki dedikasi dan Kontribusi nyata bagi Pembangunan kepemudaan.”tutupnya.
Reporter : Risky
Editor : Ardi Priana