Kuasa Hukum Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Porno ke Polisi

waktu baca 2 menit
Kuasa Hukum Becca, Raudhah Mariyah.

terkenal.co.id – Artis Rebecca Klopper melaporkan delapan akun media sosial yang diduga menyebarkan beberapa video porno mirip dirinya. Sebanyak lima akun dilaporkan Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri dan tiga akun lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Kita sudah laporkan lima akun media sosial baru ke Bareskrim Polri. Sebelumnya kita laporkan tiga akun media sosial yang lain ke Polda Metro Jaya yang dianggap menyebarkan video syur mirip Rebecca. Sekarang masih dikembangkan oleh kepolisian,” kata kuasa hukum Rebecca, Raudhah Mariyah belum lama ini.

Dikatakan, delapan akun tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Pasal tersebut berbunyi,”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”

“Mereka kita laporkan dengan pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan hukuman maksimalnya 6 tahun penjara,” tambahnya.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

Tak hanya melaporkan penyebar video syur mirip dirinya, Rebecca juga melaporkan pihak yang mengancamnya. Dalam laporan itu, Rebecca melalui tim kuasa hukum menyerahkan berbagai bukti kepada pihak kepolisian.

“Kami melihat ada pihak yang sakit hati dan kemudian mengikuti kasus ini dan melakukan pengancaman. Kami punya bukti-bukti yang sudah dikumpulkan dan diserahkan ke polisi terkait pengancaman tersebut,” tegasnya.

Diakui Raudhah, kondisi Rebecca Klopper kini mulai membaik. Rebecca berupaya memulihkan kondisi kejiwaannya.

“Kondisi Rebecca hingga saat ini masih dalam pemulihan pascatrauma atas kasus yang dialami. Pastinya ada konsekuensi yang timbul terhadap korban, tetapi adanya dukungan dari keluarga, teman-teman dekat, dan kami selaku kuasa hukum diharapkan menguatkan Rebecca untuk kembali menjalani kehidupan yang normal,” katanya.

Sumber: Beritasatu.com

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d