BEKASI – Menanggapi isu atas dugaan Oknum Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, terkait melakukan praktek bandrol sewa lapak tempat jualan senilai puluhan juta kepada pedagang tidak benar.
Ahmad Sibawe Ketua Bumdes Sukaresmi, menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar, menurutnya malah pedagang banyak terimakasih kepada Bumdes sebab banyak membantu untuk berjualan disitu dengan aturan yang belaku ditempat tersebut.
“Saya bantah, itu tidak ada pendaftaran senilai 8 juta” Ketua Bumdes Sukaresmi Ahmad Sibawe, S.Sos, Rabu (04/07/2021).
Ditempat yang sama, sekertaris bumdes desa sukaresmi terkait para pedagang yang berjualan memakai uang atau tidak menjawab dengan sesuai kesepakatan antara pedagangnya.
“Kita yang memfasilitasi, kita yang memwadahi mereka (pedagang) pada dasar nya kita tidak unsur dipatok hingga puluhan juta tetapi dengan dasar kesepekatan (MoU).”bebernya Sekertaris Bumdes Sukaresmi. (Red)