BEKASI – Diduga Oknum Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, melakukan praktek bandrol sewa lapak tempat jualan senilai jutaan rupiah kepada pedagang kaki lima.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah pedagang tersebut, jika ingin berjualan di wilayah kawasan yang masuk pada wilayah Desa Sukaresmi Harus melalui tahap pendaftaran agar mendapat kan sertifikat dan Rompi berlabel BUMDES, Para pedagang ditaksir rela membayar jutaan rupiah kepada Badan usaha milik Desa (BUMDES) agar mendapatkan keamanan serta lokasi yang strategis.
Miris dijaman sulit ekonomi seperti sekarang ini lantaran imbas dari wabah covid-19 masih saja terjadi praktek- praktek nakal yang membuat para pedagang makin sulit, bahkan praktek bandrol sewa lapak ini dilakukan oleh oknum pengurus Bumdes Sukaresmi kepada para pedagang kaki lima (PKL) sehingga para PKL bisa bebas berjualan di area kawasan menggunakan fasilitas umum jalan dan trotoar diwilayah kawasan.
Tim Terkenal.co.id mencoba melakukan survey investigasi kepada sejumlah pedagang, lalu bertanya kepada salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya saat ditanya perihal berdagang dilokasi tersebut, bahwasan nya jika ingin berdagang harus mendaftar melalui BUMDES Sukaresmi
“Kalo mau daftar dagang disini ke Bumdes, persyaratannya KTP sama KK. Lebih jelas tanya saja ke Bumdes Sukaresmi”ucapnya salah satu pedagang, Senin, (02/08/2021).
Perbincangan ini semakin menarik lantaran si pedagang tersebut ketika ditanya harga lapak berjualan disini mencapai harga yang sangat fantastis yaitu jutaan rupiah.
“Kalo orang mana-mana (bukan pribumi) Rp. 8.000.000.00 (untuk pendaftaran) dan setiap hari nya diminta 20ribu, sebulan nya itu 500rb. Harian sama bulanan itu beda lagi, itu diminta sama Bumdes misalnya kalo kita daftar dikasih rompi”ungkapnya.
padahal jelas BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Peran BUMDes terlihat pada sumber dana untuk peningkatan pendapatan, kebutuhan masyarakat yang harus dirasakan oleh masyarakat keseluruhan.
Hingga berita ini di terbitkan pihak Bumdes Sukaresmi belum terkonfirmasi untuk memberikan hak jawab.
Tim Redaksi