Nama Menpora Disebut di Sidang Korupsi BTS, Saksi: Dito Ariotedjo Terima Uang Rp 27 Miliar 

waktu baca 2 menit
Dito Ariotedjo

terkenal.co.id – Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo terseret dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mengungkapkan Ditp menerima uang sebesar Rp 27 miliar untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Irwan saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/23).

“Tadi saudara mengatakan di Jalan Denpasar ya. Sempat bertemu dan bersalaman walaupun saudara tidak sempat berkomunikasi,” buka hakim anggota, Rianto Adam Pontoh.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

“Iya,” jawab Irwan.

“Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?” lanjut hakim.

“Tinggi besar,” kata Irwan.

“Apakah Dito itu Menpora sekarang?” tanya hakim menegaskan.

“Iya,” jawab Irwan.

“Benar? Harus jelas. Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp27 M,” lanjut hakim.

“Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia,” ungkap Irwan.

Saat dikonfirmasi hakim perihal uang tersebut untuk menutup kasus BTS 4G, Irwan mengaku tidak tahu detail. Ia hanya tahu uang dimaksud untuk penyelesaian kasus.

Terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.

Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G.

Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.

“Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang),” ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 3 Juli 2023.

Irwan diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Johnny Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.

Editor:  Wilujeng Nurani

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d