Polri Pulangkan 153 WN China Tersangka Penipuan Berkedok Asmara “Love Scamming”

waktu baca 1 menit
Ilustrasi bendera china.

terkenal.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memulangkan 153 warga negara China tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming ke negara asalnya.

Diketahui, para tersangka dipulangkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau menggunakan tiga pesawat dari China dan dikawal 300 personel kepolisian negara China.

“Sebanyak 153 orang tersangka warga negara China yang sudah mendapat upaya penegakan hukum oleh Polda Kepri bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Ditjen Imigrasi dipulangkan ke negara asal mereka,” kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.

Irjen Krishna menjelaskan, sebanyak 153 tersangka love scamming berasal dari dua penangkapan kepolisian ranah daerah.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

“Penangkapan pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka, dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka warga negara China,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, sudah dilakukan secara diam-diam sejak bulan Agustus 2023.

“Di mana para pelaku telah melakukan kejahatan transnational crime dengan menggunakan wilayah Republik Indonesia sebagai arena untuk melakukan kejahatan,” ungkap Krishna.

Lebih lanjut, ia menegaskan proses penegakan hukum yang dilakukan kepada tersangka kejahatan warga negara China ini sama perlakuannya dengan negara lain apabila melakukan kejahatan di Indonesia.

“Apabila ada pelaku kejahatan yang mengarahkan Indonesia sebagai target, kami akan bisa mengungkapnya,” tandasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d