Kota Bekasi Disambut Mimbar Bebas Gabungan Organisasi, Ini Tuntutanya!
terkenal.co.id – Puluhan massa mengatasnamakan Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia menggelar aksi di Kota Bekasi pada, Kamis (21/09/2023) kemarin.
Ketua Koordinator aksi Mimbar Mulyadi mengatakan dalam rangka lengsernya Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang mewariskan berbagai persoalan yang harus jadi pekerjaan serius Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.
Dalam aksi itu massa Forkim mengatakan Tri Adhianto Tjahyono dianggap ugal-ugalan hingga menjelang sehari sebelum masa jabatan selesai melakukan mutasi kepada puluhan pejabat eselon.
Mulyadi melihat fungsi parlemen sudah kehilangan etika publik dan bukan merupakan prinsip politik parlemen.
Selain itu, aksi tersebut juga menyuarakan kritik terhadap anggota DPRD Kota Bekasi, dengan pertanyaan tentang kinerja mereka.
Mulyadi menilai bahwa anggota DPRD Kota Bekasi memiliki paradigma berpikir dangkal dan kehilangan etika publik.
Mereka dianggap tidak mampu membaca dan mengontrol tugas peran mereka sebagai wakil rakyat, yang seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
Lanjut Mulyadi, mereka tidak hanya mengkhianati mandat rakyat, tetapi juga membuatnya tidak mampu berpikir, apalagi bertindak progresif. seharusnya mereka berjuang mati-matian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat kota Bekasi.
“Mereka tidak hanya mengkhianati mandat rakyat, tetapi juga membuatnya tidak mampu berpikir, apalagi bertindak progresif. seharusnya mereka berjuang mati-matian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat kota Bekasi,”tegas Mulyadi.
Adapun sejumlah organisasi yang hadir menyuarakan aksi tersebut adalah Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Ikatan Pemuda Bekasi (IPB), Himpunan Pemuda Nasional Indonesia, Parlemen Mahasiswa Bekasi (Permabes), Germasi, Titah Rakyat Kota Bekasi (Gempur), dan Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi untuk Indonesia (Fumbui).
Dengan demikian, mereka menuntut penyelesaian sejumlah persoalan di Bekasi yaitu meminta evaluasi pencegahan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi dan memastikan bahwa ASN harus netral dalam menjaga integritas proses politik dan melindungi kepentingan publik.
Kemudian, meminta kepada Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk segera memulihkan jalannya roda pemerintahan Kota Bekasi dan mengatasi kegaduhan yang terjadi selama masa pemerintahan Tri Adhianto Tjahyono.
“Adapun 5 tuntutan yang kami serahkan kepada Pj Wali Kota Bekasi yang menjadi pakta integritas untuk segera ditandatangani,” pungkasnya.
Laporan: UUS