Dalam Waktu Dekat Polisi Akan Gelar Perkara Terkait Kasus Selebgram Oklin Fia

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

terkenal.co.id – Dalam waktu dekat Polres Metro Jakarta Pusat nakal gelar perkara terkait kasus selebgram Oklin Fia akibat membuat konten jilat es krim yang dilaporkan PB SEMMI.

“Nanti kita gelar kan. Ya harapan kami sih secepatnya (gelar perkara),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin yang diunggah detikcom dikutip terkenalcoid pada Rabu (20/9/2023).

Komarudin menambahkan pihaknya penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli termasuk majelis ulama Indonesia (MUI). Selain itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah memeriksa ahli pidana.

“Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau nggak salah (belum diperiksa),” ujarnya.

Menurut Komarudin, hasil gelar perkara akan menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus yang dilaporkan. Jika ditemukan, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sekiranya nanti memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya, kalau memenuhi unsur. Kalo penyidikan di BAP ulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Selebgram Oklin Fia buka suara soal konten vulgar jilat es krim. Oklin Fia menyampaikan permintaan maaf.

“Assalamualaikum wr wb. Segala puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Rab Penguasa Semesta Alam, karena atas berkah dan rahmat-Nya, saya masih diberi kekuatan dan kesempatan untuk dapat bertemu dengan masyarakat luas, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” kata Oklin di Polres Jakpus, Kamis (24/8/2023).

Oklin Fia mengaku sempat mengurung diri setelah kasus konten viral ini. Oklin Fia mengaku trauma karena dihujat.

“Setelah sempat mengurung diri karena trauma dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup