Gegara Parodikan Teks Proklamasi, Film Garapan Syakir Daulay Diadukan ke LSF
terkenal.co.id – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengadukan film terbaru garapan Syakir Daulay yang berjudul Imam Tanpa Makmum ke Lembaga Sensor Film (LSF) atas dugaan pelanggaran hukum telah memparodikan momen sakral Proklamasi.
“Maksud kedatangan kami ke Lembaga Sensor Film yakni adanya kekhawatiran dari kami adegan memparodikan teks proklamasi masuk ke dalam tayangan film Imam Tanpa Makmum,” kata Gurun Arisastra dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (20/09/2023).
Lebih lanjut, Gurun mengatakan tindakannya ke Lembaga Sensor Film untuk meminta Film Imam Tanpa Makmum yang akan tayang 19 Oktober 2023 mendatang agar dicabut ijin tayangnya.
“Jika video parodi teks proklamasi sebagaimana yang telah diposting syakir Daulay di Instagram pribadinya justru masuk dalam tayangan film Imam Tanpa Makmum ya, kami minta ijin tayangnya untuk dicabut atau paling tidak untuk disensor sesuai dengan perintah UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman,” bebernya

Pihaknya mengatakan jika film tersebut telah lebih dahulu lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film namun masih memasukkan adegan parodi teks proklamasi. Dirinya meminta Lembaga Sensor Film untuk mengkaji ulang.
“Sekalipun telah lulus sensor kami khawatir LSF kecolongan, adegan itu dikhawatirkan ada, kami minta laporan kami tetap dikaji ulang. Karena parodi teks proklamasi tindakan onrechtmatigedaad, artinya itu perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Diketahui, Syakir Daulay mengunggah video singkat di akun Instagramnya soal parodi momen Proklamasi yang dibacakan oleh Presiden Soekarno. Di situ, Syakir Daulay mengubah isi naskah Proklamasi menjadi lelucon soal kehidupan para jomblo yang akan diangkat menjadi tema filmnya.
Menurut pihak LSF, perwakilan SEMMI telah datang untuk mengajukan aduan karena khawatir video parodi tersebut akan ikut ditayangkan sebagai bagian dari film Imam Tanpa Makmum di seluruh bioskop Indonesia pada 19 Oktober mendatang.
Dengan demikian, Laporan Gurun Arisastra ditanggapi oleh Lembaga Sensor Film. Pihak LSF menyatakan video postingan Syakir Daulay terkait parodi teks proklamasi dipastikan tidak tayang di film Imam tanpa Makmum. Adegan itu, hanya bentuk promosi yang dilakukan Syakir pada media sosialnya.
“Kawan-kawan SEMMI ini memberikan informasi ke kita bahwa beredar di media sosial adanya iklan promosi yang dibuat oleh pemilik film sendiri (Syakir Daulay). Tetapi video itu berbeda dengan materi yang diberikan ke LSF,” kata Ketua Komisi I Bidang Penyensoran, di Jakarta, Senin 18 September 2023.