Dituntut 4 Tahun Penjara, Susanto Si Dokter Gadungan Ajukan Keringanan Hukuman

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Hakim

terkenal.co.id – Susanto (48) terdakwa dokter gadungan di Surabaya, Jawa Timur, dituntut empat tahun penjara dalam kasus penipuan di PT Pelindo Husada Citra (PHC).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ugiek Rahmantyo dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (18/9/23).

Dalam tuntutan itu, Susanto dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. JPU menyebut, Susanto terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum pidana.

“Meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Susanto dengan pidana penjara selama empat tahun, dikurangi masa penahanan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugiek Ramantyo, Senin (18/9).

Sejumlah hal yang memberatkan tuntutan Susanto ialah karena ia pernah melakukan kejahatan serupa di masa lalu, dan telah meresahkan masyarakat.

“Hal yang memberatkan adalah terdakwa pernah menjadi residivis dalam perkara yang sama, kedua terdakwa tidak menyesali perbuatannya,” ujar JPU.

“Ketiga, terdakwa meresahkan masyarakat, keempat terdakwa telah menikmati hasil dari tindak pidana tersebut dan kelima terdakwa berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat. Hal yang meringankan terdakwa tidak ada,” tambahnya.

“Hal yang meringankan terdakwa tidak ada,” ujar JPU.

Usai mendengar pembacaan tuntutan itu, terdakwa Susanto kemudian meminta keringanan kepada Majelis Hakim. Ia menyebut kejahatan itu dilakukannya untuk membiayai kebutuhan keluarga.

“Mohon keringanan, saya terpaksa yang mulia. Saya ada tanggungan anak dan istri,” kata Susanto.

Namun hakim menilai suara Susanto tidak jelas lantaran terdakwa menjalani sidang secara daring. Untuk itu, hakim meminta permohonan Susanto dibuat secara tertulis saat sidang pleidoi pada Senin (25/9/23).

“Siap, Yang Mulia,” ucap Susanto.

Sebelumnya, Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih. Pria yang diduga menjadi dokter gadungan itu ternyata hanya lulusan SMA.

Editor: Wilujeng Nurani

%d blogger menyukai ini: