Manajer WO Ditetapkan Tersangka Penyebab Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
terkenal.co.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan manajerwedding organizer (WO), berinisial AW (41) sebagai tersangka pemicu kebakaran Bukit Teletubbies, Bromo.
AW merupakan salah satu dari enam pengunjung yang melakukan prewedding dan menyalakan flare. AW sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemotretan prewedding menggunakan flare diduga lalai sehingga menyebabkan kebakaran.
“Untuk tersangka baru satu yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers, Kamis (7/9/23).
“Ada enam yang kami amankan, sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, dan bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka,” lanjutnya.
Selain itu, AKBP Wisnu mengatakan bahwa pihaknya juga mengamakan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kelalaian mereka, salah satunya adalah flare.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka ini di antaranya korek, flare, kamera serta baju pengantin,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 50 ayat 3 huruf D Juncto pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Juncto pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PP pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
“Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” ujar Wisnu.
Untuk diketahui, informasi dari akun resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan bahwa objek wisata nasional Gunung Bromo ditutup total. Keputusan itu berlaku sejak Rabu (6/9/23) malam hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Editor: Wilujeng Nurani