Bareskrim Polri Ungkap Rocky Gerung Tak Hadiri Panggilan Klarifikasi Atas Dugaan Penghinaan Presiden

waktu baca 1 menit
Bareskrim Polri Terima Laporan Rocky Gerung Atas Dugaan Ujaran Kebencian

terkenal.co.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap bahwa Rocky Gerung dipastikan tidak menghadiri panggilan klafifikasi terkait dugaan penghinaan presiden.

Sebelumnya diketahui bahwa Rocky Gerung dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dikabarkan sebelumnya bahwa pemamggilan Rocky Gerung oleh Bareskrim Polri dijadwalkan pada Senin, 4 September 2023.

Namun dalam pemanggilan tersebut Rocky Gerung tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kepastian kehadiran Rocky Gerung disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September 2023,” terangnya.

Sebelumnya, Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.

Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.

“Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” imbuhnya.(*)

Editor: Mishbahul Anam

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d