Waduh! 26 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Promosikan Judi Online

waktu baca 2 menit
Kantor Bareskrim Polri. Foto: Istimewa

terkenal.co.id – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan 26 artis sampai selebgram ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan telah membuat konten untuk mempromosikan judi online.

Hal ini dibenarkan ketua ALMI, Muhammad Zainul Arifin yang mengatakan bahwa ia telah mengadukan sebanyak 26 artis mulai artis film, penyayi, hingga komedian.

“Hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim mabes polri khususnya di siber ya terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” kata Zainul Arifin, Senin (4/9/23).

Selain itu, Zainul Arifin menyatakan pihaknya juga memiliki bukti video sederet artis itu yang diduga tengah mempromosikan judi online di akun sosial media mereka.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

“Ada 15 video yang durasinya tidak lebih dari satu menit, mereka bagikan melalui media sosial Instagram dan TikTok,” beber Zainul.

Konten video tersebut, masih kata Zainul, dibuat oleh 26 artis itu dalam rentang waktu 2017 hingga 2023 dengan imbalan minimal Rp 10 juta.

“Kemudian diduga mereka menerima imbalan jasa dari membuat video itu sebesar minimal Rp 10 juta. Bahkan ada yang lebih dari Rp 100 juta,” jelasnya.

“Ke-26 artis yang diadukan itu berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” imbuhnya.

Atas laporan yang dibuatnya, Zainul Arifin mendesak pihak kepolisian agar memanggil para terlapor jika telah ditemukan unsur pidana.

“Jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Zainul.

Editor: Wilujeng Nurani

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d blogger menyukai ini: