Mengerikan! Korban Pelecehan Seksual Ajang Miss Universe Indonesia Mendapat Somasi

waktu baca 2 menit
Kuasa hukum perwakilan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) Mellisa Anggraini laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya (dok. IDN Times/Istimewa)

terkenal.co.id – Sejumlah korban kontestan Miss Universe Indonesia 2023 mendapatkan somasi.

Kontestan ajang Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dalam perhelatan tersebut diketahui mendapatkan somasi.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung melalui kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini yang mengatakan bahwa kliennya sempat menerima somasi.

Somasi tersebut dilayangkan terhadap sejumlah korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia terkait pemberitaan yang salah dalam mengutip pernyataan.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

“Kami menerima somasi beberapa waktu lalu terhadap korban, tapi somasi itu kami lihat tidak berdasar sama sekali karena sebenarnya terkait dengan kesalahan kutipan atau salah pemberian judul dari sebuah media,” ujar Mellisa.

Lebih lanjut, Mellisa mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa menyampaikan seperti apa yang disampaikan didalam somasi tersebut.

“Karena kami tidak merasa menyampaikan seperti yang disampaikan di dalam somasi, tetapi bahwa dalam proses ini ada hal-hal semacam itu yang dirasakan oleh korban,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mellisa mengungkapkan, somasi tersebut yakni adanya pihak yang disebutkan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, namun Mellisa tidak pernah menyebutkan nama.

“Padahal dari klien kami tidak pernah menyebutkan nama dan tentu tidak akan pernah menyebutkan nama itu sebagai COO,” tutur Mellisa.

Dikatakan Mellisa bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi adanya hal tersebut kepada media.

“Dan bahkan sepengetahuan kami pada saat itu kami juga sudah langsung mengklarifikasi dan menyampaikan ke media dan media tersebut juga sudah memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Mellisa juga menyampaikan bahwa adanya saksi yang diklaim mendapatkan somasi, namun Mellisa tidak mengungkap dan menanggapi lebih jauh somasinya.

“Jadi menurut kami tidak terlalu penting untuk ditanggapi,” imbuhnya.(*)

Editor: Mishbahul Anam

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d blogger menyukai ini: