Oklin Fia Sudah Minta Maaf ke Publik, Kabid PB SEMMI: Proses Hukum Tetap Berlanjut

waktu baca 2 menit
Selebgram Oklin Fia saat memenuhi panggilan terkait konten jilat es krimnya yang viral di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2023). Foto: KOMPAS.com/Joy Andre T.

terkenal.co.id – Akhirnya Oklin Fia sudah memberanikan muncul ke publik, pihaknya telah meminta maaf secara terbuka di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

Permintaan maaf itu terkait video makan es krim di depan alat kelamin laki-laki yang dipermasalahkan di ranah hukum.

“Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan akhir-akhir ini,” kata Oklin Fia.

Lebih lanjut, Oklin menjelaskan tidak ada niatan sama sekali untuk dia melecehkan agama Islam yang dia anut sejak kecil.

Karena, konten makan es krim di alat kelamin itu dibuatnya untuk tujuan bercanda saja lucu-lucuan guna menghibur para penggemarnya.

“Tidak ada sedikit pun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim, ikhwan, dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia,” katanya.

Ia menerangkan sejak kecil dirinya diajarkan tentang Islam di keluarganya dan dididik agar menjadi seorang muslimah yang baik dan salehah.

Kendati demikian, Oklin Fia mengaku masih dalam proses belajar tentang Islam.

Dia pun meminta maaf atas kekeliruan yang dilakukannya dengan membuat konten sensitif saat menggunakan hijab.

“Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” tuturnya.

Namun demikian, Pelapor saat dikonfirmasi Gurun Arisastra Ketua Bidang (Kabid) Hukum dan HAM PB SEMMI pihaknya sudah memaafkan sebagai umat manusia. Tetapi, soal proses hukum dirinya menegaskan tetap berlanjut.

“Sebagai manusia saya maafkan. Namun, ini negara hukum, proses hukum tentu tetap berlanjut,” singkatnya. ***

Editor: Ardi Priana

%d blogger menyukai ini: