Polisi Jadwalkan Pemanggilan Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim

waktu baca 2 menit
Oklin Fia

terkenal.co.id – Aparat kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram Oklin Fia buntut konten jilat es krim.

Pemanggilan terhadap Oklin Fia ini guna dimintai klarifikasi atas laporan polisi kasus atas dugaan pelanggaran kesusilaan.

Sebelumnya selebgram Oklin Fia sempat menjadi sorotan publik atas konten yang dibuatnya tersebut yakni menjilat es krim didepan kemaluan pria.

Terdapat beberapa pihak yang melaporkan Oklin Fia atas konten tersebut, diantaranya yakni PB SEMMI dan Umi Pipik.

Penjadwalan pemanggilan terhadap Oklin Fia dikonfirmasi langsung oleh Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira.

Diaz mengatakan pihaknya sudah mengundang Oklin untuk datang hari ini Kamis, 24 Agustys 2023 sebagai terlapor.

“Betul untuk hari ini sesuai dengan undangan klarifikasi yang sudah kami kirimkan ke pihak terlapor,” terangnya.

Adapun untuk undangan klarifikasi terhadap selebgram Oklin Fia pada hari ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan.

Penyelidikan terhadap laporan kasus yang disangkakan kepada Oklin Fia atas dugaan kesusilaan ini merupakan salah satu tahapan pemeriksaan awal.

Kendati demikian Diaz tidak menyampaikan lebih lanjut perihal konfirmasi mengenai kapan selebgram Oklin Fia akan hadir memenuhi undangan tersebut.

Lebih lanjut, Diaz menyampaikan bHwa pihaknya sudah menerima keterangan dari pihak Oklin Fia.

Diaz mengungkapkan bahwa selebgram Oklin Fia akan kooperatif memenuhi undangan tersebut.

“Namun pada saat kami mengirimkan undangan klarifikasi dan diterima oleh pihak terlapor, yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif terhadap proses hukum yang kami lakukan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa pihak polisi akan mengusut laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia.

Diketahui bahwa aparat kepolisian akan memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten video tersebut.

“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” terang Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra saat dihubungi, Selasa, 15 Agustus 2023.

Adapun kronologi kasus tersebut yakni sejumlah akun media sosial Instagram yang mengunggah video konten yang dibuat selebgram Oklin Fia.

“Menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologisnya seperti itu,” ucapnya.(*)

Editor: Mishbahul Anam

%d blogger menyukai ini: