Tarif Tol Kanci-Pejagan Resmi Naik Hari Ini, Berikut Rincian Kenaikan Harganya
terkenal.co.id – Kenaikan tarif Tol Kanci-Pejagan, Jawa Tengah resmi memberlakukan kenaikan tarif baru mulai Kamis, 24 Agustus 2023.
Besaran tarif baru Tol Kanci-Pejagan yang diberlakukan ini bervariasi tergantung dari jenis kendaraan.
Diketahui bahwasannya tarif baru Tol Kanci-Pejagan, Transjawa yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah adiberlakukan mulai Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.
Besaran kenaikan tarif tol Kanci-Pejagan ini tertera dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.

Manager Operasional PT Semesta Marga Raya di Gerbang Tol (GT) Pejagan Brebes, Uum Jumadi mengkonfirmasi adanya penyesuaian tarif baru ruas tol Kanci-Pejagan.
“Terhitung mulai 24 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif tol diberlakukan pada ruas tol yang dikelola oleh PT Semesta Marga Raya,” terangnya.
Uum Jumadi menjelaskan bahwa kenaikan tarif baru Tol Kanci-Pejagan ini dilakukan setiap dua tahun sekali menyesuaikan pengaruh laju inflasim
Berikut daftar Tarif Baru Tol Kanci-Pejagan
Adapun rincian terbaru tarif Tol Kanci-Pejagan yang diberlakukan sebagai berikut:
Golongan I: Rp31.500, semula Rp29.500
Golongan II: Rp47.500, semula Rp44.500
Golongan III: Rp47.500, semula Rp44.500
Golongan IV: Rpl63.500, semula Rp59.500
Golongan V: Rp63.500, semula Rp59.500
Uum Jumadi mengatakan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang telah dipenuhi sebelum penyesuain tarif tol.
Syarat tersebut diantaranya ialah memastikan ruas tol dalam keadaan bagus tanpa lubang dan gelombang.
“Semesta Marga Raya telah memenuhi seluruh SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang dipersyaratkan sebelum menyesuaikan tarif,” kata Uum.
Penyesuaian tarif ini diberlakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai dengan business plan serta membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Tak hanya wujud kepastian pengembalian investasi, kenaikan tarif tol ini ini diketahui untuk pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.
Diketahui bahwa ruas jalan Tol Kanci-Pejagan beroperasi sejak tahun 2010 denga ruas jalan sepanjang 35 kilometer.
Gerbang tol ruas Kanci-Pejagan sendiri terdapat tiga gerbang tol sebagai akses masuk di wilayah Kanci hingga Pejagan dan sekitarnya.
Tiga gerbang tol ini terdiri dari Gerbang Tol (GT) Ciledug 1, GT Ciledug 2, dan GT Pejagan.
Gerbang tol Kanci-Pejagan menggunakan transaksi dengan sistem non tunai yang terintegrasi dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.
Jalan Tol Kanci-Pejagan mempunyai tiga simpang susun yaitu Simpang Susun Kanci, Simpang Susun Ciledug, dan Simpang Susun Pejagan.(*)
Editor: Mishbahul Anam