Belasan Pengedar dan Pemakai Narkoba Berhasil Diringkus Polres Brebes
terkenal.co.id – Belasan pengedar dan pemakai narkoba berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Brebes, Jawa Tengah.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan sebanyak 11 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba dalam kurun waktu bulan Juni hingga Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan kepolisian, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka berprofesi sebagai pengedar.
Sementara tiga orang pelaku lainnya merupakan pemakai yang saat ini tengah menjalani rehabilitasi.

Adapun sebelas tersangka yang berhasil digelandang ke Polres Brebes ini diamankan di delapan lokasi berbeda.
Kesebelas tersangka yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini terdiri atas inisial MS, SW, MF, MY, MR, GP, TA, IT, WH, HS, dan SE.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers yang digelar di Polres Brebes pada Rabu, 23 Agustus 2023 mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan di wilayah hukumnya.
AKBP Guntur menyampaikan bahwa, pengungkapan tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Brebes.
“Dari pengungkapan kasus tersebut 8 pelaku sudah ditetapkan tersangka dan 3 pelaku lainya tengah menjalani rehabilitasi,” terangnya.
Pengungkapan tersebut berupa penyalahgunaan Narkoba mulai dari narkotika jenis Sabu, ganja dan tembakau sintetis (gorila).
“Untuk barang bukti yang diamankan, jenis sabu 28,89 gram, 30 tanaman ganja. Sementara untuk ganja kering seberat 23,3 gram dan kemudian tembakau sintesis ada 2,8 gram,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaku dikenakan ancaman penjara minimal 5 tahun atas perbuatannya tersebut.
Untuk ancaman masing-masing tersangka minimal 5 tahun penjara,” ujar AKBP Guntur.
Dalam kesempatan ini, Guntur turut menjelaskan mengenai dampak dari penyalahgunaan pengunaan narkoba.
Disebutkan Guntur bahwa pemakai Narkoba akan berdampak pada syaraf otak dan perilaku orang -orang tersebut secara kasat mata akan tampak dengan berperilaku jorok.
“Para pelaku penyalahgunaan Narkoba akan berdampak pada syaraf otak dan orangnya berperilaku jorok karena dalam otak pikirannya hanya untuk mengkonsumsi narkoba,” tandasnya.
Menyikapi adanya hal tersebut, Kapolres Brebes mengungkapkan bahwa pihaknya akan menambah pembentukan Kampung Bebas Narkoaba di wilayah Kabupaten Brebes.
“Saat ini sudah ada 8 kampung tangguh (bebas) Narkoba di wilayah Kabupaten Brebes dan bisa jadi bertambah 10, bahkan diharapkan disetiap kecamatan ada satu kampung bebas narkoba,” imbuhnya. (*)
Editor: Mishbahul Anam