Harapkan Pemindahan Ibu Kota Tepat Waktu, Pemerintah Revisi UU IKN
terkenal.co.id –Pemerintah dan Komisi II DPR mulai membahas revisi Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/8/23).
Pembahasan pertama ini digelar dalam rapat tingkat pertama antara Komisi II DPR dengan pemerintah, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kemenkum HAM, dan Otorita IKN.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membuka rapat tersebut mengatakan, waktu pembahasan pada rapat tingkat pertama ini tidak akan terlalu lama karena baru penyampaian pengantar dari pemerintah dan pembentukan panja.
“Kita minta pemerintah melakukan penjelasan atas RUU ini, kemudian nanti ada penyerahan draf RUU setelah itu kita sepakat bentuk panja dan bisa kita akhiri,” kata Doli dilansir cnbcindonesia.com.
Selaku perwakilan pemerintah, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun menyebutkan sejumlah poin-poin aturan yang akan diubah dalam RUU IKN. Di antaranya terkait pertanahan, pengelolaan keuangan, pengisian jabatan OIKN, penyelenggaraan perumahan, batas wilayah, tata ruang, mitra di DPR, serta jaminan keberlanjutan.
“Pembangunan IKN telah jalan dan perlu dipastikan pemindahannya tepat waktu dan sesuai perencanaan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya penguatan,” tegas Suharso.
“Risiko apabila ketentuan yang berlaku saat ini tidak diubah mengingat pembangunan IKN tetap berlangsung sampai pemindahan ibu kota tercapai, maka apabila tidak jamin keberlanjutannya akan berpotensi dapat ditunda atau dihentikannya kegiatan sewaktu-waktu,” imbuh Suharso.
Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.
Rapat ini pun diakhiri dengan keputusan pembentukan panja. Para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) diminta pimpinan Komisi II untuk menyerahkan nama-nama anggota panja pada 22 Agustus 2023 sekaligus penyerahan daftar inventarisasi masalah (dim) paling lambat 30 Agustus 2023.
Editor: Wilujeng Nurani