Kejagung Diminta Hadir Oleh PN Jakarta Selatan dalam Gelaran Sidang Pra Peradilan BTS

waktu baca 1 menit

terkenal.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta hadir dalam gelar sidang pra peradilan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Sidang praperadilan ini digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 Agustus 2023.

Dilansir terkenal.co.id dari laman resmi Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang praperadilan beragendakan pemanggilan pihak Kejagung.

“Panggil termohon dengan peringatan,” demikian tulis laman SIPP PN Jaksel yang dilansir Senin, 21 Agustus 2023.

Adapun pemanggilan dengan peringatan itu karena Kejagung selaku pihak termohon tidak menghadiri dua kali sidang sebelumnya.

Sedangkan, pihak turut termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemohon Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) telah memenuhi panggilan pada dua sidang sebelumnya.(*)

Editor : Mishbahul Anam

%d blogger menyukai ini: