UPDATE: Soal Kasus Oklin Fia, PB SEMMI akan Sambangi Kantor KPI

waktu baca 2 menit
PB SEMMI datangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jum’at (18/8/2023) siang. Foto: Ajeng/terkenal.co.id

terkenal.co.id – Konten Oklin Fia yang tengah menjilat es krim belum lama ini telah memasuki babak baru. |Terbaru, kontroversi yang dibuat oleh selebgram sekaligus konten kreator itu telah dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga minta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tak tayang Oklin Fia pada program Televisi.

Hal tersebut bermula ketika Oklin Fia mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya tengah menjilat es krim dengan gaya sensual di depan area kelamin seorang pria.

Setelah publik merasa resah terhadap konten Oklin Fia yang dianggap sebagai penistaan agama, wanita berhijab yang kerap mengenakan busana ketat itu akhirnya dicekal Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) yang melaporkannya ke kantor MUI pusat dan minta kepada KPI Oklin Fia untuk cekal tayang pada program TV.

“Kami akan ajukan ke KPI untuk mencekal dan melarang Oklin agar tidak mendapat program di TV,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra belum lama ini.

Kemudian, Gurun pun akan menyambangi langsung kantor KPI untuk berkoordinasi terkait hal tersebut.

Kedatangannya nanti, akan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Gurun meminta pihak kepolisian segera memanggil dan menetapkan Oklin Fia sebagai tersangka terkait perkara yang ada. Sebab, dia menilai konten jilat es krim milik Oklin Fia sangat meresahkan.

“Kami dari pelapor berharap Oklin segera diperiksa mohon kepolisian memeriksa terlapor dan menetapkan Oklin sebagai tersangka. Karena konten meresahkan, menjijikkan, dan tidak beradab,” ungkap dia.

“Biar permasalahan ini ada kepastian hukum nya dan jelas bisa segara diputuskan diajukan di persidangan,” ujarnya.

Editor: Ardi Priana

 

%d blogger menyukai ini: