Viral! Oknum TNI Mengamuk dan Acungkan Parang saat Warga Lomba HUT RI
terkenal.co.id – Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria berbaju TNI mengamuk mengamuk sambil mengacungkan parang saat lomba HUT RI di Palembang, Sumatera Selatan.
Adapun insiden itu terjadi pada Rabu (15/8/2023) di wilayah permukiman padat penduduk di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Saat itu sedang diadakan lomba memperingati HUT ke-78 RI.
Namun oknum TNI AU diduga tidak suka dengan suara berisik karena lomba tersebut. Akhirnya pelaku keluar dari rumah sambil menodongkan parang ke warga.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Menurut keterangan RT setempat, kata Wira, keluarga itu memang tidak suka dengan suara berisik. Berhubung di lokasi tersebut ada lomba memperingati HUT ke-78 RI, warga bersama RT setempat meminta pengertian dan toleransi ke keluarga tersebut selama tiga hari untuk melaksanakan kegiatan perlombaan.
“Pada saat pertemuan dulu intinya keluarga ini tidak terlalu suka dengan suara berisik. Namun, karena berhubung ada lomba 17-an masyarakat ini termasuk dari bu RT minta toleransi tiga hari, speaker yang dipakai juga bukan speaker besar, tapi speaker aktif kecil,” katanya dilansir detik.com.
Pada sore hari, sambung Wira, tiba-tiba menantu pemilik rumah yang merupakan oknum TNI tersebut keluar rumah dan marah-marah ke warga dan menendang speaker aktif itu sampai jebol.
“Udah gitu, warga yang sedang lomba kemudian tak terima dan ramai-ramai mendatangi rumah itu. Terus dia (oknum) masuk ke dalam rumahnya mengambil parang dan ngacungi ke warga seperti video viral itu,” katanya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapendam II Sriwijaya, Letnan Kolonel Inf Rohyat Happy Ariyanto, angkat bicara.
Rohyat membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah anggota TNI, salah satunya adalah Pratu Y yang bertugas di Kodim 04/18 Palembang.”Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pak Dandim, yang bersangkutan tengah melakukan mediasi, ” jelasnya.
Mengenai sanksi teguran, dia menegaskan bahwa langkah tersebut bergantung pada hasil mediasi.
“Kami akan cek dulu, kami dalami. Nanti hasilnya tunggu hasil mediasi,” pungkasnya.
Editor: Wilujeng Nurani