Bareskrim Polri Selidiki Kanal YouTube Sunnah Nabi yang Diduga Hina Nabi Muhammad
terkenal.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dimuat dalam salah satu akan media sosial YouTube.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar merespon permintaan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemilik akun tersebut segera ditangkap.
“Sedang proses (penyelidikan),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (18/8/23).
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas meminta kepolisian menangkap pihak yang memproduksi YouTube Sunnah Nabi. Ia juga meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan peredaran video tersebut.

Menurut Anwar video-video berbentuk animasi dalam kanal YouTube Sunnah Nabi bertujuan untuk mendiskreditkan atau menjelekkan Islam dan Nabi Muhammad.
“Sehubungan dengan beredarnya secara luas video/YouTube yang mendiskreditkan dan atau menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW di mana di bagian akhir dikatakan oleh si narrator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan milter yang kuat,” kata Anwar
“Ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW,” lanjutnya.
Adapun akun YouTube tersebut memiliki nama @sunnahnabi1 atau Sunnah Nabi dengan total unggahan 29 video dan telah ditonton lebih dari 1 juta orang.
Editor: Wilujeng Nurani